Samarinda, 17 -19 Maret 2023
TOT FASILITATOR KESETARAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
KEUSKUPAN AGUNG SAMARINDA
Bersama Narasumber:
Sr.Natalia OP
Ibu.Ch.Dwi Yuli Nugrahani dari SGPP KWI
Ucapan Terimakasih kepada
Bapak Uskup Keuskupan Agung Samarinda
Mgr.Yustinus Harjosusanto,MSF
Dan di hadiri:
Perwakilan dari PMKRI, WKRI,OMK team Komisi serta KMK
Definisi GENDER :
Perbedaan perilaku,emosi,kecakapan, intelektualitas,pembagian peran,tanggung jawab,dan lain lain
yang di tetapkan/dikonstruksi/dibentuk oleh masyarakat maupun budaya kepada laki-laki dan perempuan.
Kesetaraan dan keadilan gender di tandai dengan tidak adanya diskriminasi antara laki -laki dan perempuan,dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil.
Kerangka pikir dan kesadaran mesti di mulai dari dasar yaitu bahwa yang disebut manusia itu adalah laki-laki dan perempuan.keduanya mempunyai martabat yang sama sebagai manusia; harus berlaku dan berperilaku sederajat tanpa diskriminasi.

Leave a Reply